Belum Disetujui Dalam Paripurna DPR, Perppu Ciptaker Langgar Syarat Formil Harus Segera Dicabut: Stop Ugal-Ugalan Praktik Legislasi

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pasal 22 ayat (2) UUD NRI 1945 mengatur bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Pasal tersebut menugaskan DPR untuk segera membahas suatu Perppu yang baru disahkan oleh Presiden, untuk mengambil keputusan menyetujui atau menolak Perpou dimaksud. Selanjutnya Pasal…

KUHP, Uji ”Checklist”, dan Jaminan Partisipasi Masyarakat

Salah satu peristiwa ketatanegaraan penting yang terjadi di pengujung tahun lalu adalah tercapainya kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam Sidang Paripurna DPR yang dilaksanakan pada 6 Desember 2022. Selanjutnya, RKUHP tersebut disahkan (diundangkan) oleh Presiden pada 2 Januari 2023 menjadi Undang-Undang Nomor 1…

Daftarkan Komunitasmu Bergabung dalam Program Social Justice Leaders

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Amnesty International Indonesia (AII) mengundang komunitas untuk bergabung dalam riset aksi partisipators bertajuk “Social Justice Leaders: Expanding Connections with Authoritative Voices” yang bertujuan mencetak tokoh-tokoh berpengaruh yang akan mendukung gagasan pelindungan kebebasan sipil dan terlibat dalam advokasi kebijakan. Siapa saja yang bisa ikut? Perwakilan dari…

Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

  Hambatan seorang penyandang disabilitas terjadi karena kondisi lingkungan yang tidak aksesibel dan tidak mendukung untuk dirinya hidup secara mandiri. Menurut pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati untuk mewujudkan keadilan dalam sistem peradilan pidana adalah dengan menerapkan kesetaraan pada proses dan juga hasil. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi daring bertajuk Mewujudkan Akomodasi yang Layak…

Perppu Ciptaker: Praktik Ugal-Ugalan dan Pengabaian Pemerintah terhadap Partisipasi Publik yang Bermakna

Menkoperekonomian, Menkopolhukam, dan Wamenkumham melalui siaran pers Sekretariat Presiden mengumumkan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Keberadaan Perppu 2/2022 disebut mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat (cacat formil) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan…

Pasang-Surut Kebebasan Sipil di Indonesia: Refleksi Akhir Tahun dan Proyeksi 2023

Rilis Konferensi Pers Meski sejumlah organisasi pemantau kebebasan sipil telah melaporkan penurunan kualitas demokrasi dalam skala global sejak beberapa tahun terakhir, ruang gerak masyarakat sipil tampaknya akan kian menyusut lebih parah lagi. Di Indonesia, indikasi nyatanya terlihat dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengandung sejumlah pasal anti-demokrasi. Penolakan publik terus diabaikan dan…

Melindungi Ruang, Menjaga Harapan

Diskusi & Peluncuran Laporan Studi Kerangka Hukum Pelindungan Civic Space di Indonesia Ruang gerak masyarakat sipil yang vibrant dibutuhkan agar warga mampu memberdayakan dirinya guna berkontribusi dalam upaya perubahan sosial, sekaligus terlibat aktif dalam pembentukan kebijakan maupun tata kelola pemerintahan. Saat ini, dunia menghadapi tren penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Laporan CIVICUS pada 2021 menyatakan…

Pelindungan dan Peluasan Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Civic space, atau yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai ‘ruang gerak masyarakat sipil’, adalah infrastruktur sosial yang berisi lingkungan pendukung atau arena bagi aktor-aktor masyarakat sipil (civil society actors) untuk bergerak dalam rangka mempengaruhi struktur sosial dan politik di sekitarnya. Infrastruktur sosial tersebut ditopang oleh pilar-pilar penting hak asasi manusia dalam bidang sipil dan…