Jangan tunggu viral dulu: pentingnya portal e-participation untuk gandeng warga dalam kebijakan publik

Minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan terus menjadi masalah di Indonesia. Luasnya wilayah, jarak, akses, dan jumlah penduduk turut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menggandeng partisipasi publik. Tersumbatnya kanal partisipasi formal kemudian mendorong publik menyalurkan aspirasi lewat medsos – atau terkadang istilahnya “viral-based policy” – demi mendesak respons dari pemerintah. Kita melihat ini, misalnya, pada…

Resiliensi “Civic Space” dan Pengalaman Masyarakat Sipil Bali

Sub-Pokja C20 untuk Ruang Gerak Masyarakat Sipil atau C20 Civic Space Sub-Working Group menyelenggarakan “Lokakarya Resiliensi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Civic Space: Pengalaman Bali” pada 3-4 Oktober 2022 di Sanur, Bali. Kegiatan ini melibatkan 19 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan universitas di Bali untuk berbagi pengalaman mengenai pelindungan dan perluasan ruang gerak…

Iptekin Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Perubahan isu global mendorong perkembangan kebijakan publik untuk mendukung ekosistem ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptekin) dalam berbagai bidang yang berkaitan. Perubahan itu meliputi perubahan demografi, perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, digitalisasi dan otomasi, perlambatan produktivitas, dan meningkatnya ketidaksetaraan.  Untuk mengatasi tantangan itu, diperlukan agenda reformasi kebijakan meliputi semua aspek dari kebijakan dan tata kelola…

Prolegnas 2023: Target Muluk di Tahun Politik

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI menyetujui 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 pada Selasa (20/9/2022) lalu. Dari jumlah tersebut, DPR menjadi pengusul terbanyak dengan 25 RUU, Pemerintah 10 RUU, dan DPD dengan 3 RUU. Terdapat empat hal yang perlu menjadi perhatian publik.…

Stop Gagasan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden: Jangan Buka Keran Otoritarianisme Baru

Gagasan tiga periode jabatan Presiden kembali lagi muncul dipermukaan. Hal tersebut tidak terlepas dari ketidaktegasan Presiden Joko Widodo dalam mengambil sikap terhadap wacana tiga periode tersebut. Publik perlu mengecam pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono yang menyatakan bahwa presiden yang telah menjabat selama dua periode bisa menjadi calon wakil presiden untuk periode berikutnya. Selain…

Kemerosotan Ruang Kebebasan Sipil di Indonesia

RUANG sipil atau civic space di Indonesia terus mengalami kemerosotan. Hal itu terverifikasi dari indeks demokrari dunia yang dikeluarkan The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam dua tahun terakhir. Dalam indeks itu, Indonesia selalu mendapat penilaian sebagai negara setengah demokrasi atau demokrasi yang cacat. Bila ditelisik, kemunduran demokrasi Indonesia setidaknya disebabkan oleh dua hal. Pertama, pandemi…

RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

AWAL Juli 2022, Wakil Kementerian Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah menyerahkan naskah final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah pembahasan terbuka antara DPR dengan Pemerintah. Wakil Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan “penyempurnaan” atas naskah RKUHP, namun tidak akan membuka ruang pembahasan di…

DPD, Lembaga Negara yang Nyaris Tak Berguna

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk pada 1 Oktober 2004 dengan harapan dapat menjadi wadah penyalur kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik penyelenggaraan negara. Sayangnya, kenyataan yang terjadi jauh dari harapan itu, DPD bahkan nyaris menjadi lembaga negara yang tak berguna. Secara normatif, DPD memiliki kedudukan yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena dibentuk berdasarkan…

Salah Kaprah Kebijakan Perlindungan Penggunaan Internet

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)  Jakarta, 1 Agustus 2022 – Hadirnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (Permenkominfo 5/2020) ternyata tidak menyelesaikan persoalan tetapi justru mendorong perlindungan penggunaan internet ke jurang yang lebih dalam dengan sejumlah persoalan. Persoalan tersebut dimulai dari ketidaktepatan…