Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bentuk Pembangkangan Konstitusi

  Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden kembali mencuat setelah beberapa partai politik koalisi Pemerintah, yaitu Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat kepada media agar Pemilu 2024 ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu tersebut amatlah problematik karena tidak memiliki kepada alas argumentasi konstitusional yang…

DPR Gagal Memahami Momentum Reformasi Regulasi dalam Proses Revisi UU 12/2011

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengebut proses revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP). Sayangnya, proses yang dijalankan terkesan hanya untuk memberikan dasar hukum penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Upaya pengaturan metode omnibus itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi…

Naskah Akademik dan Draf RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pada Desember 2021 lalu, Presiden dan DPR menyepakati 40 RUU yang masuk menjadi prioritas legislasi 2022. Salah satu RUU yang menjadi prioritas adalah RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU Perubahan Kedua UU 12/2011), yang menjadi salah satu usulan dari DPR. Perubahan atas UU 12/2011 sudah satu kali dilakukan,…

Materi Muatan “Omnibus Law” dan Perbaikan UU Cipta Kerja

Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) inskonstitusional bersyarat karena terdapat cacat formil dalam proses pembentukan. Melalui putusan tersebut¸ MK memberikan kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk memperbaiki UU a quo dalam waktu maksimal 2 tahun. Apabila dalam waktu dua tahun perbaikan tidak…

Urgensi Menyusun Regulasi Komprehensif Telemedicine

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan pesat telah mengubah pola interaksi dalam masyarakat. Banyak aktivitas yang dulu harus dilakukan secara langsung, kini bisa dilakukan dari jarak jauh. Urusan perbankan, belanja dan lain-lain selesai dengan sentuhan tangan. Tak terkecuali urusan berobat. Di masa pandemi ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan klinis secara online. Bahkan pemerintah menyarankan masyarakat…

Sengkarut Program Legislasi Nasional 2022

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 40 rancangan undang-undang untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna DPR pada Desember lalu. Sedikitnya terdapat empat persoalan yang menyertai penetapannya. Pertama, pengesahan ini sudah begitu terlambat. Sebagaimana yang pernah saya utarakan dalam tulisan “Urgensi Perubahan Program Legislasi Nasional” di Koran Tempo…

Perlunya Kolaborasi untuk Mengembangkan Riset Berperspektif Disabilitas

Pemerintah telah melakukan upaya mengarusutamakan perspektif disabilitas di berbagai sisi, termasuk dari sisi legislasi. Sayangnya, ratifikasi The Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) melalui UU No. 19 Tahun 2011 dan pengesahan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tidak serta merta mengubah perspektif yang ada, termasuk dalam riset. Selain itu, pelibatan…

Kematian besar tapi tak dilihat: saatnya akhiri rantai pelanggaran HAM industri rokok

Seandainya diadakan ajang penganugerahan bagi pelaku pelanggar hak asasi manusia (HAM), korporasi rokok mungkin akan keluar jadi salah satu pemenang untuk kategori pelaku non-negara. Sulit untuk tidak menyebut andil industri tembakau atas setidaknya 8 juta kematian prematur akibat epidemi rokok global. Di Indonesia, rokok telah merenggut lebih dari 300.000 nyawa tiap tahunnya. Angka itu diperkirakan…