Permendikbudristek Nomor 30/2021: Fokus pada Pelindungan Korban Kekerasan Seksual, Tidak Serta-Merta Melegalkan Zina

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek 30/2021). Peraturan itu mendapat dukungan publik karena menjawab keresahan publik terkait dengan maraknya praktik kekerasan seksual, khususnya dalam lingkup perguruan tinggi. Di sisi lain, penolakan juga datang karena…

Squid Game dan Adu Tarung Kepentingan Publik

Di masa pandemi ini (betapa lelahnya menggunakan ungkapan ini selama hampir dua tahun), salah satu cara menjaga kewarasan adalah dengan menonton layanan streaming film, baik serial atau film panjang. Salah satu yang paling populer adalah serial Korea berjudul “Squid Game” yang bercerita tentang kompetisi maut berbasis permainan anak-anak dengan peserta orang-orang yang memiliki tunggakan hutang…

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dalam Revisi Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada tahun 2002 di saat tampuk kekuasaan negara dipegang oleh Presiden Megawati Soekarno Putri. Pada saat itu, kejaksaan dan kepolisian dianggap terlalu kotor, sehingga tidak efektif dalam melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi. Jauh sebelum KPK benar-benar dibentuk, ide akan adanya lembaga khusus yang melakukan pemberantasan korupsi sudah muncul di awal…

Berkaca dari kasus sebelumnya, putusan terkait polusi udara di Ibukota berpotensi terabaikan

Pertengahan bulan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan beberapa pejabat pemerintahan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal pengendalian polusi udara di wilayah Ibu Kota. Putusan ini memenangkan gugatan yang diajukan koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta dua tahun lalu. Pengadilan…

Pemberangusan Riset dan Pejabat Antikritik

Pemberangusan riset dapat muncul dengan banyak wajah. Penggunaan jalur hukum, alih-alih akademik, untuk merespons temuan penelitian ilmiah merupakan satu dari banyak modus untuk mendiskreditkan ilmu pengetahuan Dua pejabat publik belum lama ini melaporkan peneliti dan pembela hak asasi manusia ke polisi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan…

Jangan “Ormaskan” Sektor Masyarakat Sipil Indonesia

Apapun kegiatan organisasinya, mulai dari penelitian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, panti asuhan, advokasi, penyayang hewan, relawan bencana dan lain sebagainya, saat ini berpotensi dikategorikan sempit sebagai Organisasi Kemasyarakatan alias “Ormas”. Ada potensi salah arah kebijakan untuk “meng-ormas-kan” seluruh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia. Merespon ini, ada OMS yang bingung, ada yang menolak, ada yang terpaksa…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Berbagi Pengalaman dengan Tiga Lembaga Pendamping Korban

Pemutakhiran regulasi kelompok rentan dibutuhkan untuk mendorong penghapusan stigma dan perilaku diskriminatif terhadap korban. Di samping pembenahan substansi, perlu upaya serius untuk menjamin bahwa norma-norma tersebut juga dipatuhi oleh aparat penegak hukum. Sebab, dalam praktiknya isu diskriminasi terhadap kelompok rentan kerap terjadi di dimensi struktur. Temuan tersebut terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun yang melibatkan tiga…

RUU Pendidikan Kedokteran Harus Memuat Kebutuhan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satunya adalah RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan aksesibilitas penyandang disabilitas untuk mengikuti pendidikan kedokteran dan memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi seorang dokter. Menurut Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC), Yuyun Yuningsih, terdapat…

Urgensi Perubahan Program Legislasi Nasional

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada 30 September lalu. Dalam penetapan tersebut, DPR bersama pemerintah menyepakati penambahan empat rancangan undang-undang, sehingga menambah daftar prolegnas prioritas menjadi 37 rancangan Dari empat rancangan undang-undang yang ditambahkan tersebut, tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah, yakni rancangan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun…