PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini
JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menilai, dengan menunda Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 sama dengan DPR menunda pekerjaan. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan. Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini. “Jadi…