Beragam Harapan terhadap Badan Legislasi Pemerintahan

Presiden diminta segera membentuk Badan Legislasi Pemerintahan ini yang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan hiper dan tumpang tindih (saling bertentangan) berbagai regulasi sekaligus mereformasi sistem penataan regulasi di Indonesia\ Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu yang diatur…

Penyebab Menurunnya Produk Legislasi DPR

Permasalahan teknis aturan penyusunan RUU, konflik internal di lembaga pemerintahan, politis. Namun, berlakunya UU No.15/2019 menjadi pemicu bagi DPR untuk meningkatkan kerja legislasi dalam pembahasan RUU. Secara kuantitas kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Selain kuantitas, kualitas (materi muatan) produk legislasi kerap berujung “gugatan” ke Mahkamah Konstitusi (MK)…

DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR periode 2014-2019 cenderung lebih menutup diri dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik. DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang. “DPR…

Jokowi Didorong Bentuk Badan Khusus Benahi Regulasi yang Tumpang Tindih

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) mendorong Presiden Joko Widodo membentuk badan khusus regulasi di pemerintahan periode keduanya. Gagasan tentang badan khusus regulasi ini sebelumnya disampaikan Jokowi dalam debat calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye Pemilu 2019. “Yang harus dipikirkan presiden, pertama, soal pembentukan badan khusus regulasi,” kata Peneliti…

Ada Tipo di UU KPK, DPR Diminta Bahas Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR harus membahas dan merevisi ulang undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini menyusul ditemukannya kesalahan penulisan atau tipo pada UU KPK hasil revisi. Menurut Sholikin, karena kesalahan penulisan bersifat substansial, pembetulan kesalahan itu harus melalui mekanisme rapat paripurna oleh DPR.…

Banyak Aturan Tumpang Tindih, PSHK Dorong Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) mendorong adanya revisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem regulasi yang banyak tumpang tindih dan tidak efektif. “Presiden juga harus mendorong revisi UU Nomor 12 Tahun 2011. Ini menjadi dasar hukum tata kelola regulasi, sistem…

PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menyebutkan, terjadi hiper regulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak di level eksekutif. Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8 ribu peraturan dibentuk oleh lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah. “Kalau kita bilang hiper…

Sejumlah Harapan terhadap ‘Nahkoda’ Badan Legislasi Pemerintahan

Calon kandidat pimpinan badan legislasi ini disyaratkan harus berkompeten, dari kalangan profesional, dan tidak terkait atau berafiliasi dengan partai politik. Karena itu, disarankan Presiden bisa menunjuk/memilih pimpinan lembaga ini dari kalangan profesional yang mengerti betul seluk beluk persoalan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas…

Tiga Catatan Penting untuk Fungsi Legislasi DPR

Berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, meningkatkan kuantitas dan kualitas legislasi, hingga membangun sistem partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU. Setelah dilantik pada 1 Oktober lalu, Anggota DPR periode 2019-2024 mulai bekerja menyusun alat kelengkapan dewan sebagai bagian menjalankan fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tantangan DPR dalam 5 tahun ke depan diperkirakan semakin berat…