Potensi Kolaborasi Pemantauan Parlemen dengan OMS di Asia

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) berjumpa secara daring dengan Asian Civil Society Research Network (ACSRN) dan Citizen Congress Watch (CCW) pada Rabu (10/5/2023). ACSRN adalah jejaring akademisi dan organisasi masyarakat sipil (OMS) dari wilayah Asia, Eropa, Australia dan Selandia Baru, serta Amerika Utara, yang berupaya meningkatkan kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antaranggota. Sementara itu,…

Pergantian Direktur Eksekutif PSHK

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) kini memiliki Direktur Eksekutif yang baru untuk periode 2023-2026. Dalam acara serah terima jabatan yang dilaksanakan pada Senin (3/4/2023), Direktur Eksekutif PSHK periode 2019-2023, Gita Putri Damayana, secara resmi menyerahkan tugas kepemimpinan organisasi kepada Rizky Argama. Gama—begitu ia biasa disapa—bergabung dengan PSHK pada 2008. Sebelum menjadi Direktur Eksekutif,…

Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Menunda, Pemilu Tetap Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Melalui Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terhadap tindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang tidak meloloskan PRIMA sebagai partai politik peserta Pemilu. Putusan tersebut menyatakan…

Tak hanya soal rokok batangan: revisi aturan pengendalian tembakau harus lebih keras terhadap industri rokok

Larangan penjualan rokok batangan di Indonesia tak akan sebatas wacana. Presiden Joko Widodo menegaskan niat itu dalam sebuah pernyataan akhir tahun lalu. Pemerintah memang baru saja memberikan sinyal akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Kepastian itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022…

Resiliensi “Civic Space” dan Pengalaman Masyarakat Sipil Bali

Sub-Pokja C20 untuk Ruang Gerak Masyarakat Sipil atau C20 Civic Space Sub-Working Group menyelenggarakan “Lokakarya Resiliensi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Civic Space: Pengalaman Bali” pada 3-4 Oktober 2022 di Sanur, Bali. Kegiatan ini melibatkan 19 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan universitas di Bali untuk berbagi pengalaman mengenai pelindungan dan perluasan ruang gerak…

Kemerosotan Ruang Kebebasan Sipil di Indonesia

RUANG sipil atau civic space di Indonesia terus mengalami kemerosotan. Hal itu terverifikasi dari indeks demokrari dunia yang dikeluarkan The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam dua tahun terakhir. Dalam indeks itu, Indonesia selalu mendapat penilaian sebagai negara setengah demokrasi atau demokrasi yang cacat. Bila ditelisik, kemunduran demokrasi Indonesia setidaknya disebabkan oleh dua hal. Pertama, pandemi…

Menyempitnya ruang sipil: Bagaimana kelompok pembela HAM kini makin rentan dikriminalisasi oleh negara

Tahukah Anda bahwa dari hampir 8 miliar total penduduk dunia, hanya 3,1% (sekitar 250 juta) yang dapat menikmati ruang sipil yang terbuka? Pada 2021, CIVICUS, jaringan pemantau kebebasan sipil melaporkan bahwa lebih dari separuh populasi global hidup di negara-negara dengan kondisi ruang sipil yang menyempit, terhalang, direpresi, atau tertutup. Indonesia sendiri masuk dalam kategori negara…

Penyusutan Ruang Kebebasan Sipil dan Kemunduran Demokrasi Indonesia

PADA Februari 2022, The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis laporan indeks demokrasi 2021. Dalam laporan itu,  posisi Indonesia meningkat dari tahun 2020 tetapi masih sebagai negara setengah demokrasi atau demokrasi yang cacat. Peringkat Indonesia berada setingkat di bawah rezim demokrasi yang ideal, yakni demokrasi penuh. Dari segi peringkat, Indonesia memang mengalami peningkatan, tapi dari segi…

Perlindungan Lingkungan Hidup, Contempt of Court dan Putusan yang Tak Dijalankan Pemerintah

PUTUSAN melawan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan dalam perkara lingkungan hidup seringkali tidak memberikan dampak positif terhadap perlindungan lingkungan hidup. Hal ini terjadi karena sebagian besar dari putusan tersebut tidak dipatuhi, terutama putusan yang menjadikan Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab. Dalam empat tahun terakhir, setidaknya terdapat dua putusan Pengadilan terkait lingkungan hidup yang menyita…