Meskipun tinggal selangkah lagi pengesahan RUU Ormas dilaksanakan, Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Tolak RUU Ormas pantang menyerah. Pada Jumat, 15 Maret 2013, koalisi itu melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPR RI. Bertempat di Gedung Nusantara I lantai 3 komplek DPR RI, perwakilan koalisi diterima oleh Ust. Abdul Hakim dan Ust. Indra beserta beberapa tenaga ahlinya.
Mewakili koalisi, Ronald Rofiandri (Direktur Monitoring dan Jaringan PSHK) menyampaikan bahwa Koalisi Akbar Masyarakat Sipil tetap dalam pendapatnya, yaitu menolak pengesahaan RUU Ormas. Hal itu didasarkan atas temuan koalisi yang setidaknya ada 11 pasal krusial dalam pembahasan RUU Ormas yang membuktikan pemutarbalikkan alasan dan solusi yang dilakukan pemerintah dan DPR. Jika disahkan, RUU Ormas dapat menjadi belenggu terhadap kemerdekaan berserikat dan berorganisasi.
Bak gayung bersambut, anggota DPR Indra, S.H. sebagai perwakilan Fraksi PKS untuk pansus RUU ORMAS menyatakan sependapat dengan paparan koalisi tersebut. Fraksi PKS akan mengawal revisi temuan pasal-pasal krusial yang cenderung represif. Selain itu, menurut beliau, PKS sejak awal pembahasan menolak pemberlakuan kembalinya asas tunggal Pancasila dalam ormas. Pancasila merupakan asas negara. Dalam pandangan PKS, jika semua ormas diwajibkan menganut Pancasila sebagai asas tunggal, hal itu berarti merendahkan martabat Pancasila. Reformasi mencabut kewajiban partai politik untuk menganut asas tunggal Pancasila dengan memperbolehkan penggunaan asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila (UU No. 2 Tahun 2008 Pasal 9).
Selain audiensi dengan fraksi PKS, pada Selasa, 19 Maret 2013, sekitar 12 perwakilan Koalisi Akbar Masyarakat Sipil juga melakukan audiensi dengan Fraksi PAN. Perwakilan Koalisi diterima oleh sekretaris fraksi PAN Teguh Juwarno beserta Achmad Rubaei(Anggota DPR Fraksi PAN pansus RUU Ormas). Koalisi memberikan temuan beberapa pasal krusial yang ada dalam RUU Ormas. Menganggapi hal itu, Achmad Rubaei berpandangan bahwa isi RUU Ormas yang ada ini wajar-wajar saja. Sebelumnya, fraksi PAN juga menerima Lembaga Persahabatan Ormas Islam yang mendukung penuh pengesahan RUU ORMAS. Kemudian, jika ada beberapa redaksi dari RUU Ormas yang kurang tepat, akan diperbaiki. Jika berkaitan dengan sistematika hukum, Achmad Rubaei akan bertanya kepada pakar hukum.