Pelindungan dan Peluasan Ruang Gerak Masyarakat Sipil
Civic space, atau yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai ‘ruang gerak masyarakat sipil’, adalah infrastruktur sosial yang berisi lingkungan pendukung atau arena bagi aktor-aktor masyarakat sipil (civil society actors) untuk bergerak dalam rangka mempengaruhi struktur sosial dan politik di sekitarnya. Infrastruktur sosial tersebut ditopang oleh pilar-pilar penting hak asasi manusia dalam bidang sipil dan…
Details