Selasa, 20 Desember 2016, pukul 09.00 sampai 12.00, bertempat di ruang rapat Perpustakaan DPR RI diadakan FGD dalam rangka uji draf Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI tentang Repositori. Kegiatan ini menghadirkan 2 nara sumber, yaitu Sri Hartinah, Kepala PDII LIPI dan Farli Elnumeri, Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S Lev yang juga selaku Presiden ISIPII. Adapun peserta diskusi adalah para pustakawan dan tim penyusun draf peraturan di lingkungan sekretariat Jenderal DPR RI. Tim penyusun terdiri dari pustakawan, peneliti dari P3DI, anggota perancang peraturan perundang-undangan, dan biro hukum DPR RI.
Materi bahasan FGD mengenai draf Peraturan yang telah disusun oleh Perpustakaan DPR RI mengenai Repositori. Repositori pada draf peraturan ini merupakan sistem pengumpulan, penerimaan, pengelolaan, penyimpanan, dan pelayanan akses terbuka terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Badan Keahlian Dewan DPR RI. Tujuan dari repositori ini agar perpustakaan dapat mengembangkan “Clearing House” mengenai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dengan demikian, perpustakaan dapat mendukung informasi yang dibutuhkan para anggota DPR RI, termasuk tim ahli, perancang perundang-undangan, dan peneliti di DPR RI. Repositori ini dirancang agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Selama diskusi, ada beberapa bahasan yang cukup panjang. Pengelolaan risalah sidang pembahasan RUU apakah termasuk dalam repositori atau tidak. Dalam bahasan mengenai hal ini, karena sudah ditangani oleh unit kearsipan DPR RI maka saat ini tetap dikelola oleh unit kearsipan. Adapun, cakupan repositori diminta tidak hanya karya ilmiah saja, namun mencakup seluruh literatur kelabu, seperti makalah-makalah diskusi dan seminar, policy dan legal brief, laporan penelitian, maupun kajian-kajian yang berkaitan dengan tugas utama dan tentang DPR RI dikumpulkan dan dikelola oleh perpustakaan DPR RI. Hal lain yang diharapkan dikembangkan melalui peraturan ini, adanya layanan pro aktif perpustakaan DPR dalam menyajikan analisis informasi kepada stake holder perpustakaan di DPR RI. Dengan demikian, pengembangan repositori DPR RI bermanfaat bagi anggota DPR RI.
Download Lampiran: