Dua orang peneliti PSHK, Fajri Nursyamsi dan Ronald Rofiandri, memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Regulasi Terkait Implementasi Kebijakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin, 7 November 2016 di Bandung. Penyelenggara kegiatan adalah Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Fajri dan Ronald menyampaikan dua topik yang berbeda. Pertama, metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Kedua, Regulatory Impact Assessment (RIA). Peserta FGD sangat antusias mengikuti FGD itu. Alokasi sesi diskusi dan tanya-jawab melebihi satu jam dari yang dijadwalkan. Setelah sesi itu, peserta FGD melakukan kunjungan ke lapangan; menerapkan dua topik yang disampaikan oleh Fajri dan Ronald.