Pada Rabu, 18 Maret 2015, PSHK bersama Indonesia Jentera School of Law (IJSL) dan Hukumonline.com menjadi tuan rumah dalam perhelatan Debat Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Acara debat yang diselenggarakan di Royal Ballroom, Royal Kuningan Hotel, Jakarta, itu mengangkat tema “Menuju Peradi yang Profesional, Akuntabel, dan Memperjuangkan Keadilan”.
Acara debat itu dihadiri oleh empat orang kandidat Ketua Umum Peradi, yakni Dr. Luhut Pangaribuan, Dr. Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, dan Humphrey R. Djemat. Sedianya, debat itu menghadirkan lima dari tujuh kandidat yang diundang. Direktur Riset dan Reformasi Kelembagaan PSHK, M. Nur Sholikin, yang juga merupakan panitia acara debat, membenarkan hal itu. “Satu kandidat, yakni Fauzie Yusuf Hasibuan, yang sejak awal mengonfirmasikan kehadirannya ternyata menyatakan berhalangan sehari menjelang hari pelaksanaan debat”, ujar Sholikin.
Sebelum acara dimulai, Eryanto Nugroho selaku Direktur Eksekutif PSHK memberikan sambutan. Eryanto mengatakan bahwa selain melakukan riset mengenai profesi advokat dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan RUU Advokat, PSHK juga terlibat aktif dalam mendorong lahirnya PERADI. Ia juga mengingatkan kembali kepada yang hadir dalam acara itu bahwa peran advokat generasi awal begitu signifikan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, mewujudkan negara hukum, dan menegakkan HAM. Beberapa nama advokat generasi awal itu pun disebutkan oleh Ery, seperti Yap Thiam Hien, Mr. Besar Mertokusumo, Mr. Prof. Mohammad Yamin, dan Suardi Tasrif.
Panitia menggabungkan konsep debat dengan tanya-jawab dalam acara itu. Pada sesi tanya-jawab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie, yang menjadi salah seorang panelis, menanyakan perihal keterlibatan para kandidat dalam partai politik. Memang, dari calon yang hadir berdebat hari itu ada beberapa di antara mereka yang selama ini dikenal memiliki peran atau sekadar dekat dengan partai politik.
Sementara itu, Peneliti Senior PSHK, Bivitri Susanti, mengangkat isu inklusivitas profesi advokat bagi kaum perempuan. Menanggapi pertanyaan Bivitri, Hasanuddin yang masih menjabat Sekretaris Jenderal Peradi mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah perempuan dari total 140 orang dalam kepengurusan Peradi saat ini. Panelis lainnya, rohaniwan Romo Andang Binawan, mencoba menggali pandangan para kandidat terkait etika dan tanggung jawab profesi, baik dalam melaksanakan profesinya maupun dalam bermasyarakat.
Acara debat yang dimoderatori oleh Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Bambang yang juga berstatus advokat pun tak luput disebut oleh beberapa kandidat dalam pemaparannya masing-masing. Luhut, misalnya, menegaskan bahwa Peradi harus menjadi “rumah” bagi seluruh advokat di Indonesia. Ia mengangkat kasus kriminalisasi yang menimpa Bambang dan mengaitkannya dengan perlindungan yang seharusnya diberikan organisasi kepada para anggotanya.
Bagi para advokat maupun masyarakat pemerhati hukum, panitia juga menyediakan saluran khusus untuk menyaksikan siaran ulang debat tersebut dengan mengakses situs YouTube di alamat http://bit.ly/1CyexZV.(RA)