Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SPAHAM) kembali menyelenggarakan Konferensi HAM untuk kali ketiga. Penyelenggaraan pada 2017 itu dilaksanakan di Universitas Tadulako, Palu. Konferensi HAM 2017 itu mengangkat tema tentang “Hak Asasi Manusia dan Keadilan Eko-Sosial”. Kegiatan dalam Konferensi HAM 2017 terdiri dari seminar umum dan seminar paralel. Bertindak sebagai keynote speech dalam Konferensi HAM 2017 adalah Sandra Moniaga, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang menjelaskan mengenai penelitian “Inkuiri Nasional” yang merupakan bentuk upaya penyelidikan atas kasus-kasus pelanggaran HAM berkaitan dengan kepemilikan tanah masyarakat hukum adat, yang sekaligus berdampak pada terlanggarnya berbagai hak lain, seperti hak atas hidup sejahtera sampai kepada hak hidup sekalipun.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi. Kehadiran Fajri sebagai presenter makalah dalam seminar paralel mengangkat judul “Politik Hukum Disabilitas di Indonesia”. Makalah itu berkaitan dengan salah satu subtopik yang diangkat dalam Konferensi HAM 2017, yaitu tentang Ketatapemerintahan dan HAM. Dalam makalahnya, Fajri mengangkat perihal perkembangan hukum dan kebijakan di bidang disabilitas. Pembahasan itu dilakukan dengan mengangkat disabilitas sebagai isu HAM, yang merupakan perubahan yang terjadi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pengangkatan isu disabilitas dalam Konferensi HAM 2017 diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman akan perubahan pendekatan disabilitas dari pendekatan bantuan sosial menjadi pendekatan HAM. (FN)