Rabu, 25 November 2015 | www.detik.com
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) 2009-2012 Harifin Tumpa pernah punya rencana untuk membuat sidang tilang di Indonesia tidak semrawut. Tapi sayangnya rencana itu terhalang anggaran.
“Saya dulu pas jadi Ketua MA pernah menyarankan agar sidang tilang itu digelar di luar jam kerja,” ucap Harifin dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Tetapi hal itu terbentur anggaran hingga akhrinya tidak bisa terlaksana karena masalah anggaran. Menurutnya, untuk membuat hakim bisa bekerja di luar jam kerja membutuhkan honor anggaran.
“Tapi kan itu tidak bisa terlaksana karena kalau hakim bekerja di luar jam kerja ada honornya. Jadi akhirnya saya tidak melanjutkan itu,” ucap Harifin.
Menurut Harifin, bila sidang tilang digelar pada hari Sabtu dan Minggu maka itu tidak menganggu waktu kerja para pelanggar lalu lintas. Selain itu, Harifin juga meminta agar Ketua pengadilan menerjunkan lebih dari 1 hakim supaya perkara tilang tidak menumpuk.
“Seandainya ini diberlakukan, maka pelaku yang kena tilang tidak perlu menunggu lama-lama giliran sidang. Selain itu Sabtu-Minggu itu waktu mereka luas sehingga tidak ganggu kerjaan mereka. Efeknya, maka jasa calo itu tidak laku,” ucapnya.
============================================================================
Sumber : www.detik.com
Dirilis pada : Rabu, 25 November 2015
Link: http://news.detik.com/berita/3080424/