Rabu, 25 November 2015 | www.antaranews.com
Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa (kanan) bersama Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggaran oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu (25/11). Diskusi itu membahas penanganan perkara pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan negeri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
============================================================================
Sumber : www.antaranews.com
Dirilis pada : Rabu, 25 November 2015
Link: http://www.antaranews.com/foto/92641/penanganan-perkara-pelanggaran-lalu-lintas