Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (06/04), menganggap peraturan presiden (perpres) itu tidak tepat diberlakukan saat ini.
Pratikno mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden untuk mencabut perpres uang muka tambahan pembelian mobil tersebut.
Walaupun perpres itu telah dicabut, kritikan tetap muncul dan diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, aparat birokrasi di jajaran Istana, serta kementerian terkait.
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, (PSHK), Bivitri Susanti, menilai bukan merupakan hal yang luar biasa bagi seorang presiden, bahkan menteri, untuk langsung menandatangani keputusan, instruksi atau peraturan jika sudah mendapat disposisi dari sejumlah bawahannya.
Namun, menurutnya, seharusnya Jokowi setidaknya melihat subyek peraturan itu mengingat segala keputusan presiden bisa berdampak besar.
“Saya juga menyesalkan bahwa ia menyalahkan secara terbuka bawahannya dan mengatakan bahwa ia tak tahu (isi peraturan yang ia tandatangani). Ini komunikasi yang sangat fatal dari seorang presiden,” tegas Bivitri Susanti kepada BBC Indonesia.
“Yang kedua,” lanjut Bivitri, “secara substansi seharusnya sekretariat kabinet –untuk urusan instruksi, keputusan dan peraturan presiden– seharusnya menjadi meja terakhir untuk mengecek segala sesuatunya. Dan apakah presiden mendapat informasi yang cukup tentang apakah ia perlu menandatangani peraturan itu atau tidak.”
Presiden: Bukan kecolongan
Kepada wartawan yang menunggunya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015), Jokowi menyebut dalam kasus ini semestinya Kementerian Keuangan mencermati peraturan itu dan mengkaji baik buruknya.
“Hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening, apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini.”
Setiap hari, kata Jokowi, “tumpukan yang harus ditandandatangani itu seperti ini…” katanya, seraya menggerakkan tangan mengisyaratkan betapa banyaknya kertas dokumen yang berada di meja kerjanya.
Ia menyebut, surat-surat itu sudah diparaf oleh lima hingga 10 orang bawahannya, jadi seharusnya tidak ada masalah.
“Apakah saya harus cek satu-satu? Kalau begitu tidak usah ada administrator yang lain dong, kalau presiden masih ngecekin satu-satu.”
Ditanya wartawan apakah berarti ia kecolongan?
“Bukan masalah kecolongan. Harusnya setiap hal yang berkaitan dengan uang negara yang banyak, itu mestinya disampaikan dalam rapat terbatas atau rapat kabinet.
“Tidak langsung disorong-sorong seperti ini,” kata Jokowi pula.
Sumber : www.bbc.co.uk
Dirilis pada : Rabu, 7 April 2015
Link : http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2015/04/150407_forum_kesemrawutan_a…