Jakarta, GATRAnews – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak transparan dan akuntabel dalam menyidangkan kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), dalam skandal “papa minta saham Freeport”.
Peneliti dari PSHK Miko Susanto Ginting, di Jakarta, Rabu (9/12), menegaskan, MKD menggelar sidang teradu Setnov secara tertutup, sehingga kian menguatkan MKD cenderung penuh dengan kepentingan politik praktis.
“Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR-RI, Setya Novanto sejak awal sudah beririsan dengan dugaan pelanggaran hukum,” ujar Miko.
Atas dasar itu, PSHK mendesak penegak hukum segera melakukan langkah nyata dan tidak menggantungkan pada proses dan hasil pemeriksaan etik di MKD.
“Pemeriksaan etik terhadap Ketua DPR-RI, Setya Novanto oleh MKD, semakin hari semakin mencemaskan,” kata Miko.
Terlebih penegakan hukum dan pemeriksaan etik tidak saling mengenyampingkan. Artinya, penegakan hukum dapat diproses tanpa menunggu proses dan hasil pemeriksaan etik.
“Penegakan hukum sepatutnya didorong agar pengusutan kasus ini secara hukum juga berjalan. Di samping proses proses etik yang sedang berjalan tetapi menuju ke arah yang meragukan,” tuturnya.
============================================================================
Sumber : www.gatra.com
Dirilis pada : Selasa, 8 Desember 2015