<p>
Ronald Rofiandri
</p>
<p style=”text-align: right;”>Sarjana Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Indonesia (1999)</p>
<p>
Kini, Ronald dipercaya menjabat Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan. Terang saja demikian, selain menangani manajemen internal, ia juga berpengalaman dalam berhubungan dengan sejumlah pihak—seperti kelompok masyarakat sipil, organisasi profesi, dan interest groups. Sebelumnya, setelah lima tahun di PSHK, Ronald berkontribusi sebagai Deputi Direktur Program pada 2010. Dua tahun kemudian, ia berperan sebagai Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan. Serangkaian pengalaman berorganisasi dan event organizer sangat membantu Ronald dalam manajemen advokasi.</p>
<p>Ronald aktif sebagai fasilitator dan pelatih perancangan maupun penilaian peraturan perundang-undangan. Melalui kemampuan yang sama, ia pun berpengalaman sebagai konsultan bantuan teknis dalam penyusunan berbagai undang-undang dan peraturan daerah hingga advokasi kebijakan. Ia juga aktif menyebarluaskan pengetahuan tentang proses dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang partisipatif, termasuk pengelolaan pemantauan legislasi.</p>
<p>Minat dan keahlian Ronald ada pada tata kelola keparlemenan, monitoring dan evaluasi legislasi, advokasi kebijakan, penguatan masyarakat sipil, dan partisipasi politik warga. Bersama PSHK, ia bermimpi mewujudkan parlemen modern sebagai organisasi politik yang representatif dan akuntabel. Tak hanya itu, ia juga berharap masyarakat dapat aktif dan berdaya dalam setiap penyusunan peraturan.<br />