tirto.id – Wakil Ketua Baleg DPR Sarmuji optimistis ide pembentukan Badan Legislasi Pemerintah akan direspons positif oleh Presiden Jokowi. Sebab, Sarmuji menilai pembentukan lembaga tersebut sangat berguna untuk mengatasi persoalan pemerintahan.
“Saya yakin Pak Jokowi membentuk Badan Legislasi Pemerintah ini. Itu berdasarkan kesulitan-kesulitan di lapangan,” kata Wasekjen Partai Golkar itu di daerah Thamrin, Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
Wacana pembentukan Badan Legislasi Pemerintah ini dilontarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sebab, kata Pramono, saat ini masih ada kendala dalam menangani obesitas regulasi di Indonesia.
Menurut Pramono, obesitas regulasi itu bisa menurunkan daya saing Indonesia di dunia internasional. Padahal, Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu negara besar di tahun 2045. Wacana ini diperkuat setelah Indonesia melihat Korea Selatan dan Amerika Serikat mampu menyelesaikan masalah regulasi secara satu pintu.
Di sisi lain, Sarmuji menegaskan bahwa hal itu juga berdampak pada DPR yang mengalami kendala dalam mengesahkan undang-undang karena harus ada komunikasi intensif dengan pemerintah.
Untuk itu, Sarmuji menilai, pemerintah perlu satu instansi yang bisa menjadi corong untuk pembahasan perundang-undangan agar bisa lebih efektif.
Ia juga menyarankan agar Badan Legislasi Pemerintah berada langsung di bawah komando Presiden karena bisa langsung memonitor segala regulasi yang ada di Indonesia.
Kendati demikian, ia meminta untuk hati-hati dalam meletakkan pejabat yang akan menduduki posisi di Badan Legislasi Pemerintah tersebut. Pasalnya, ia khawatir lembaga itu akan bermuatan politis.
“Pemerintah menurut saya harus memilih orang yang tepat untuk menjembatani ini. Nanti kalau kemudian masuk terlalu luas, intervensi politik nanti sulit lagi,” kata Sarmuji.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) juga menyatakan sepakat dengan wacana pembentukan Badan Legislasi Pemerintah. Pasalnya, menurut PSHK, saat ini pemerintah tidak mempunyai lembaga yang mampu mengontrol keberadaan undang-undang secara sentralistik.
“Kita harap semoga terus bergulir rencana pembentukan lembaga khusus yang menangani perundang-undangan karena memang selama ini yang jadi kelemahan itu adalah tidak ada satu lembaga yang dia bisa mengendalikan mengontrol perencanaan pengawasan kemudian monitoring dan evaluasi,” kata Direktur PSHK, Nur Sholikin di daerah Thamrin, Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
Sumber: