TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Solikhin menyatakan mendukung niatan pemerintah membentuk lembaga legislasi.
Dia meyakini pembentukan lembaga legislasi mampu membantu mengontrol sekaligus mengevaluasi segala undang-undang yang dibuat.
Solikhin menjelaskan selama ini perancangan, pengawasan hingga kontrol undang-undang yang dibuat tidak efektif bahkan cenderung tumpang tindih.
“Selama ini yang jadi kelemahan adalah tidak ada satu pun lembaga yang bisa mengendalikan, mengontrol, dan evaluasi,” tegas Solikhin dalam sebuah diskusi bertema : Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah di daerah Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).
Berdasarkan analisa yang dilakukan PSHK, Solikhin menilai pemerintah memiliki komitmen yang baik dalam pembenahan regulasi. Hanya saja, pemerintah sering mendapatkan kendala karena banyaknya undang-undang yang tumpang tindih antar kementerian.
Baca: PSHK Sambut Baik Pembentukan Badan Legislasi Pemerintah
“Kami melihat ada sebuah komitmen yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pembenahan regulasi walaupun sifatnya masih sektoral,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mewacanakan pembentukan lemnaga legislasi pemerintah karena selama ini sulit menangani obesitas regulasi di Indonesia.
Wacana ini diperkuat setelah Indonesia melihat Korea Selatan dan Amerika Serikat mampu menyelesaikan masalah regulasi secara satu pintu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah Diyakini Bisa Hindari Tumpang Tindih Regulasi, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/08/pembentukan-lembaga-legislasi-pemerintah-diyakini-bisa-hindari-tumpang-tindih-regulasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak