Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menjadi salah satu aktor penting dalam perjalanan bangsa ini, khususnya setelah era reformasi yang berlangsung sepuluh tahun lalu. Kewenangan DPR melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggarannya dapat dianggap secara paripurna telah merubah peran DPR dari penonton menjadi penentu dalam proses transformasi, pada nyaris seluruh aspek bernegara. Tumpuan harapan yang dibebankan kepada DPR-pun selayaknya diletakkan lebih besar.
Namun, harapan tersebut masih belum banyak membuahkan hasil hingga saat ini. Jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada Maret 2008 menunjukkan bahwa kinerja DPR belum memberikan kontribusi berharga dalam upaya pembenahan kehidupan bangsa ini. Dari 863 responden, sebanyak 68,5% menyatakan kinerja DPR buruk.[1]
Secara internal DPR pun mengakui. Laporan Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR akhir 2006 mengungkapkan bahwa masyarakat tidak puas dengan pelaksanaan ketiga fungsi DPR yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Dalam laporannya, Tim Kajian peningkatan kinerja DPR menyatakan bahwa capaian DPR di bidang legislasi dari sisi kualitas maupun kuantitas menunjukkan masalah. Pembentukan undang-undang belum dapat memenuhi apa yang ditetapkan sendiri oleh DPR dalam Program Legislasi Nasional, baik dari sisi jumlah, maupun muatannya. Dari sisi kualitas masyarakat masih melihat undang-undang yang dihasilkan belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan produk fungsi anggaran-pun masih banyak dianggap belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sementara itu, di bidang pengawasan efektifitasnya masih menjadi tanda tanya besar.
Tak hanya kinerja, dari citra kelembagaan pun DPR mempunyai masalah besar. Beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sampai ke tindakan asusila yang melibatkan anggota DPR menghiasi media massa sejak beberapa tahun terakhir. Tidaklah mengherangkan apabila jajak pendapat Kompas yang dilansir Agustus 2008 mengungkap 81,3% responden menyatakan citra DPR buruk,[2] dan 81,9% responden menyatakan kecewa atas kinerja dan integritas moral anggota DPR.
Tahun 2008 yang telah berlalu, dan menyisakan sedikit waktu bagi DPR Periode 2004 – 2009 untuk melanjutkan bekerja dan coba untuk tinggalkan citra yang positif bagi rakyat yang mereka wakili. Mengingat tahun 2009 panggung politik nasional akan disibukkan dengan berbagai macam agenda besar seperti Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden, praktis tidak banyak lagi waktu yang tersedia bagi DPR untuk merubah apa yang telah mereka capai selama ini. Apakah DPR berhasil menggunakan secara efektif tahun 2008 untuk membangun citra positif kinerjanya? Apa saja dan bagaimana kualitas undang-undang yang telah dihasilkan oleh DPR selama kurun waktu tersebut? Mampukah hasil kerja DPR mengembalikan kepercayaan publik atas institusi utama dalam demokrasi?
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), kembali menyusun Catatan Awal Tahun atas Kinerja Legislasi DPR, setelah vakum untuk satu tahun untuk satu dan lain alasan. Aktifitas yang rutin kami lakukan sejak tahun 2003 telah menjadi semacam tradisi penting bagi lembaga riset dan advokasi seperti PSHK. Tradisi ini tidak lain untuk memberikan kritik yang konstruktif bagi peran DPR sebagai lembaga yang sejatinya bisa memiliki peran andil besar dalam mendorong transformasi sosial yang demokratis. Dalam catatan ini kami paparkan analisis atas hasil kerja DPR selama Tahun 2008 terutama terkait fungsi legislasi. Dinamika politik juga kami paparkan dalam catatan ini.
Analisis atas produk legislasi DPR kembali menggunakan parameter Socially Responsible Lawmaking. Parameter ini telah kami gunakan beberapa kali dalam melakukan analisis atas produk legislasi menyandingi analisis atas dasar kuantitas yang telah kami lakukan selama beberapa tahun. Harapannya agar penilaian kinerja legislasi DPR tidak hanya didasarkan pada kuantitas tetapi juga pada aspek kualitas yang lebih obyektif dalam melihat fenomena legislasi.
Untuk mendapatkan buku ini, silakan hubungi Bagian Dokumentasi dan Informasi PSHK
[1] Umi Kulsum dan Suwardiman, “DPR Semakin Jauh Dari Rakyat,” Harian Kompas, Senin, 10 Maret 2008.
[2] Jumlah ini meningkat tajam apabila dibandingkan dengan jajak pendapat yang dilakukan pada 2005. Saat itu sebanyak 58,8% menyatakan citra DPR buruk.
Penerbitan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
Deskripsi Fisik 198 hal. 23 cm.
ISBN 978-979-99369-5-0
Milik Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)