Saat ini, banyak indikator digunakan untuk penilaian kinerja pengadilan. Misalnya, hasil audit Badan Pengawasan Mahkamah Agung, penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berdasarkan Kemenpan RB, ataupun melalui akreditasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Sementara itu, konsorsium beberapa negara menyusun sebuah kerangka berupa International Framework for Court Excellence (IFCE) demi tercapainya pengadilan yang unggul, termasuk di dalamnya terdapat indikator penilaian pengadilan yang unggul. IFCE disusun agar dapat dengan mudah diadopsi oleh banyak negara. Karena itu, kajian ini ingin mengetahui bagaimana peluang penerapan IFCE di Indonesia sebagai indikator reformasi birokrasi dan penilaian kinerja pengadilan.
Kajian ini mempunyai ruang lingkup kegiatan yaitu penyusunan desain riset, pengumpulan data, analisis data, penulisan laporan, diskusi publik, dan advokasi. Pemangku kepentingan utama dalam kajian ini adalah Mahkamah Agung (MA), khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Riset ini berlangsung dari Januari sampai dengan Agustus 2017. Output yang akan dihasilkan sebagai berikut.
- Riset mengenai penerapan International Framework for Court Excellence (IFCE) dan penyesuaian kebijakan dalam indikator reformasi birokrasi dan penilaian kinerja. Hasil riset akan disusun dalam laporan yang didiskusikan dengan pembuat kebijakan, pengguna layanan pengadilan, akademisi, dan pemerhati hukum.
- Advokasi kebijakan bagi pembuat kebijakan, baik di lembaga peradilan maupun pemerintah untuk menerapkan IFCE. Peneliti akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, seperti Kementerian PAN RB, Mahkamah Agung, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk merekomendasikan langkah-langkah strategis terkait reformasi birokasi di lembaga peradilan.