Standar pelayanan publik itu sangat diperlukan. Mengapa? Agar pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Dalam tiga tahapan standar pelayanan publik (penyusunan, penetapan, dan penerapan), penting bagi masyakarat untuk terlibat. LAWmotion #13 memberikan contoh hal-hal yang dapat dilakukan antara pihak pemberi dan penerima pelayanan publik. Semua itu dalam rangka menjamin pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
LAWmotion yang merupakan bagian dari rangakaian Pelayanan Publik ini merupakan hasil kerjasama YAPPIKA dan PSHK.