Penjelasan:
Pemerintah sudah mengagendakan untuk membentuk 8 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016. 5 RPP diantaranya sudah masuk sebagai RPP prioritas di 2018, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2018. Salah satu RPP yang masuk dalam prioritas 2018 adalah Rancangan Peraturan Pemerintah Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Proses pembentukannya saat ini baru masuk dalam tahap persiapan, yang selanjutnya akan dibahas dalam internal Pemerintah dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Berikut draft RPP versi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.