Rabu, 25 November 2015 | www.tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang tilang adalah sidang yang jumlahnya paling banyak ditangani pengadilan, yakni mencapai 3,2 juta per tahunnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa, jumlah tersebut jauh lebih banyak dari sidang pidana umum yang hanya mencapai sekitar 100 ribu per tahun.
Dalam diskusi “Pemanganan Perkara Tilang Oleh Pengadilan,” di Warung Daun, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015), Harifin mengatakan pengadilan kewalahan menangani sidang tilang yang jumlahnya luar biasa banyak. Jumlah hakim tidak mencukupi.
Alhasil sidang pun digelar dengan segala keterbatasannya.
Seorang hakim terpaksa menangani ribuan kasus sendirian.
Si pelanggar lalu lintas terpaksa menerima pelayanan yang buruk, ia harus menunggu berjam-jam untuk sidang tersebut.
“Si pelaku akan menunggu berjam-jam, sehingga waktu kerja mereka habis di pengadilan. Maka muncul orang-orang yang menawarkan jasa, calo-calo untuk menembus perkara ini,” katanya.
============================================================================
Sumber : www.tribunnews.com
Dirilis pada : Rabu, 25 November 2015