Indonesia Jentera School of Law (IJSL) pada Jumat, 4 Oktober 2013, mendapat kehormatan untuk disambangi salah satu Profesor dari University of Washington, yaitu Prof. Toshiko Takenaka Ph.D. Kesempatan emas ini tidak disia-siakan begitu saja karena IJSL dengan sigap menggelar International Lecture khusus membahas kasus-kasus Hukum Kekayaan Intelektual yang sedang ramai dibicarakan level internasional, tidak lain dan tidak bukan ialah kasus Samsung Vs Apple dan kasus Motorola Vs Microsoft.
International Lecture kali ini begitu komprehensif dan kaya akan pengetahuan baru dari sisi Hak Kekayaan Intelektual karena Prof. Toshiko Takenaka mengawali dengan memperkenalkan terlebih dahulu Standard Essential Patents di berbagai negara Eropa, Amerika dan Asia. Standard Essential Patents inilah yang lantas menjadi bibit perseteruan dari kasus-kasus yang dibahas. International Lecture ini ditutup dengan diskusi dan ajang pertemuan kembali para anggota Himpunan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Nantikan International Lecture selanjutnya.