Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memprotes keras masuknya revisi UU KPK ke dalam prolegnas. Koalisi juga mengkritik Taufiequrrachman Ruki selaku Plt Ketua KPK yang turut mendukung dilakukannya revisi.
Koalisi yang terdiri ICW, YLBHI dan PSHK itu lantas mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (16/12/2015). Mereka datang dengan membawa karangan bunga dan kerupuk sebagai bentuk protes.
“Terima kasih Ruki telah menghancurkan KPK dari dalam dan pimpinan lain yang diam saja ketika KPK dihancurkan” demikian tulisan di karangan bunga yang dibawa Aradila Caesar dan kawan-kawan.
Sementara itu kerupuk yang sudah tak renyah lagi dianggap sebagai simbolisasi dari Ruki. Ruki dianggap memang dipasang oleh pihak tertentu untuk melemahkan KPK dari dalam dan membuat KPK melempem.
“Kita asosiasikan kerupuk sebagai dia (Ruki). Dia memang sengaja dipasang untuk melempemkan KPK,” ujar perwakilan koalisi, Julius Ibrani.
Menurut koalisi, sudah seharusnya Ruki tidak membiarkan revisi UU KPK dilaksanakan. Namun Ruki justru mendukung revisi dengan dalih-dalih tertentu.
“Sepatutnya dia (Ruki) tidak membiarkan revisi UU KPK, tapi justru dia kontraproduktif dengan menyatakan revisi dengan dalih untuk memperkuat KPK,” ujar dia.
“Menyepakati revisi UU KPK, artinya sudah bersama-sama dengan koruptor untuk melakukan perlawanan terhadap KPK,” lanjutnya.
Revisi UU KPK resmi masuk Program Legislasi Nasional tahun 2015. Hal itu dianggap tidak urgen, dipaksakan, dan berniat untuk melemahkan KPK.
“Revisi UU KPK ini sangat dipaksakan dan seharusnya ditolak. Pembahasan suatu RUU tidak berdiri di ruang hampa politik. Oleh karena itu, pertanyaannya apa urgensi merevisi UU KPK di waktu yang sangat terbatas seperti ini?” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, Rabu (16/12).
============================================================================
Sumber : www.detik.com
Dirilis pada : Rabu, 16 Desember 2015