Chusnul Chasanah, peneliti PSHK, bergabung dalam pelatihan gender dan inklusi sosial. Ketidakadilan berbasis gender masih terjadi di Indonesia seperti yang tercantum dalam laporan Komnas Perempuan. Ketidakadilan itu pun mungkin terjadi akibat ketidaktahuan akan konstruksi sosial yang malah memperkeruh keadaan. Itulah alasan pelatihan terkait gender dan inklusi sosial diadakan pada 21—22 Maret 2017 di Hotel Arion Swis-Belhotel, Kemang, Jakarta. Pelatihan yang merupakan bagian dari program MAJU itu ditujukan bagi para masyarakat sipil yang diharapkan juga bisa menyebarkan pengetahuan yang mereka dapat.
Pelatihan dimulai dengan sesi perkenalan antara 28 peserta yang berasal dari 13 lembaga. Mengingat pelatihan ini banyak membongkar konstruksi sosial yang kemungkinan besar sudah melekat lama di peserta, sesi perkenalan menjadi begitu penting. Setelahnya, peserta diajak untuk memahami perbedaan antara jenis kelamin dan gender bersama fasilitator utama, yaitu Hendrik Rosdinar (YAPPIKA) dan Pratiwi Febri (LBH Jakarta). Sesi itu disambung dengan sesi Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE) oleh Kanza Vina dan Sam. Pelatihan hari itu ditutup dengan penjelasan fasilitator utama terkait bentuk-bentuk ketidakadilan gender.
Gender dalam hukum dan kebijakan penting untuk diketahui. Pun sudah banyak peraturan perundang-undangan yang disebut-sebut melindungi perempuan, tetapi banyak juga peraturan yang belum bisa diaplikasikan dengan baik oleh aparat penegak hukum. Selain itu, banyak peraturan yang sebenarnya malah mempertegas stigma sosial jika didedah dengan pisau analisis gender. Itulah yang disampaikan oleh Lidwina Inge (INCLE). Sesi dilanjutkan dengan melihat pisau analisis dalam beberapa isu, misalnya media sosial yang dipaparkan oleh Lintang Setianti (ELSAM), orang dengan disabilitas yang diberikan oleh Amalia Puri Handayani (PSHK), dan keberagaman keyakinan yang dibawakan oleh Pratiwi Febri (LBH Jakarta).
Isu disabilitas memang sudah menjadi perhatian PSHK sejak perancangannya. PSHK juga memiliki beberapa alat advokasi berupa video youtube LAWmotion, komik, infografis, dan lagu. Amalia menggunakan LAWmotion untuk menunjukkan perubahan pandangan terhadap orang dengan disabilitas; dari charity based menjadi right based. Orang dengan disabilitas mengalami keterbatasan akses bukan terbatas aksesnya bukan karena keadaan fisik atau mentalnya, melainkan keterbatasan fasilitas yang disediakan, juga stigma yang melekat. Maka itu, disabilitas merupakan lapisan ketidakadilan lainnya lagi bagi perempuan.