“Permasalahannya belum tentu di regulasinya. Apakah karena kekurangan penyidik? Berarti, jawabannya adalah penambahan sumber daya manusia,” jelas Miko Susanto Ginting menjawab pertanyaan duo penyiar Kanal Kolega. Miko mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi diundang ke Kanal KPK dengan topik pembicaraan bergerak menolak revisi UU KPK. Ia mengawali wawancaranya dengan menjelaskan bahwa gerakan penolakan tidak sekadar ada di Jakarta maupun kota-kota besar lain, juga ada di banyak daerah. Organisasi yang bersuara juga bukan melulu organisasi anti korupsi. Itu menegaskan bahwa anti korupsi merupakan isu lintas bidang yang bisa di arus utamakan.
“Isu korupsi bukanlah isu yang mengawang-awang dan untuk kau melit. Korupsi itu begitu dekat dengan kita semua,” tegas Miko. Usaha DPR dan Pemerintah untuk merevisi UU KPK tidak menunjukkan penguatan terhadap KPK, apalagi asumsi di belakang revisi UU KPK ini terlihat menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap KPK. Justru, sebaiknya revisi UU KPK bukan sekadar ditunda seperti yang dikatakan Presiden Jokowi. Itu hanyalah solusi sementara, seharusnya itu ditolak, begitu Miko menjelaskan.