PSHK bekerja sama dengan UNICEF mengadakan Legislative Drafting Training di Manokwari pada 10—13 Desember 2013. Ada 23 peserta hadir dalam pelatihan yang melingkupi Non-Governmental Organization (NGO), akademisi, perwakilan komunitas, dan anak-anak muda. Para peserta dibagi dalam lima kelompok yang masing-masing membahas isu berbeda, yaitu kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemudaan, dan kekerasan.
Terdorong dari pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Kepemudaan, UNICEF mengundang berbagai kalangan untuk memahami metode dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga belajar teori dan metode pembuatan Naskah Akademik yang selalu mendampingi Ranperda yang diajukan kepada Pemerintah Daerah ataupun DRPD.
Atas dasar itulah, peserta terlibat aktif dalam diskusi. Hasil diskusi juga dipresentasikan dalam cara-cara kreatif. Hal itu membuat peserta semakin bersemangat dalam latihan merancang peraturan perundang-undangan. Apalagi, isu yang dibawa setiap kelompok merupakan isu yang begitu nyata di daerah mereka. Dengan demikian, konteks lokal begitu terasa dalam tiap pembahasannya. (APH)