Selasa, 3 September 2013, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama dengan Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) mengadakan pertemuan dengan fraksi Partai Golkar. Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat fraksi Golkar Gedung Nusantara I DPR RI tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar seperti Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, dan Deding Ishak.
Pada pertemuan tersebut disepakati untuk mengadakan diskusi rutin dengan tema-tema seputar hukum acara pidana. Hal ini penting untuk membangun persepsi bersama antara DPR dengan kelompok masyarakat sipil. Aziz Syamsuddin, yang juga ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana, mengharapkan dan menjamin partisipasi publik akan diakomodir dalam pembahasan RUU ini. Ke depan, PSHK bersama Komite masih akan melakukan kampanye pembaruan hukum acara pidana baik ke DPR, Pemerintah, media, serta lembaga lainnya. (Msg)