Pelbagai permasalahan terkait dengan lembaga penegak hukum masih terjadi hingga saat ini. Hal itu terlihat dengan masih adanya ketidakjelasan atau tumpang tindih dalam pengaturan kelembagaan di tingkat peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, PSHK melakukan kajian mengenai kelembagaan penegakan hukum di Indonesia. Kajian itu menghasilkan pemetaan terhadap pengaturan dan kelembagaan penegakan hukum di Indonesia. Laporan kajian itu dituangkan dalam bentuk buku mengenai lembaga penegak hukum di Indonesia.
Buku tersebut akan didiseminasikan kepada kalangan yang terkait seperti institusi pemerintah, universitas dan lembaga pendidikan lainnya, jaringan kerja PSHK baik organisasi maupun individu. Buku itu akan menjadi rujukan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi kelembagaan dan pengaturan lembaga penegak hukum di Indonesia pasca reformasi. Dengan melakukan kajian itu semakin memperjelas bagaimana kondisi lembaga penegak hukum di Indonesia pasca reformasi. Hal itu penting dalam reformasi dibidang hukum karena akan memacu diskursus terkait kelembagaan penegakan hukum sehingga akan melahirkan ide-ide yang komprehensif untuk melakukan pembenahan lembaga penegak hukum. Buku itu juga mengingatkan bahwa reformasi hukum masih harus berjalan terus karena terlihat dalam kajian bahwa masih ada permasalahan yang belum terurai.