Wacana pembubaran Ormas sempat marak dibahas dalam kaitannya dengan berbagai tindak kekerasan yang ditengarai dilakukan oleh segelintir Ormas. Eryanto Nugroho dari PSHK mempresentasikan konteks politik hukum lahirnya UU Ormas, posisinya dalam kerangka hukum di Indonesia, dan penyikapan terhadap wacana pembubaran.