Pada 2011, target legislasi adalah 92 UU, tetapi DPR hanya menghasilkan 24 UU. Target yang tidak tercapai memang bukan sesuatu yang baru bagi DPR sehingga kerap menjadi sorotan oleh berbagai kalangan. Namun, mengulas hal yang terus berulang terasa seperti lagu usang. Kali ini, dalam LAWmotion#8, Fajri Nursyamsi dari PSHK menjelaskan lebih dari sekadar kuantitas versus kualitas legislasi kita, tetapi juga sejauh mana legislasi (serta peran DPR) dalam mempengaruhi konstelasi lembaga publik. Selamat menikmati!