PSHK menyusun 8 Prioritas Hukum 2019 yang meliputi, antara lain:
Penyelenggaraan pilpres dan pileg 2019 merupakan tantangan perwujudan reformasi hukum, mengingat pembenahan dan penegakan hukum tetap harus menjadi prioritas tanpa tersandera agenda politik elektoral.
Dalam aspek regulasi, prioritas hukum 2019 harus mampu menyentuh aspek penataan fungsi dan kelembagaan, perencanaan monitoring dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta penyelesaian pembahasan RUU prioritas.
Dari sisi penegakan hukum, pemerintah harus mampu meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum, terutama demi kemajuan proses penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus seperti pelanggaran HAM hingga kasus teror terhadap KPK. Selain itu, penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 juga perlu mendapat perhatian. Selain juga agenda lain pada tahun politik ini, yaitu pemilihan komisioner KPK 2019-2023.
PSHK yakin bahwa agenda reformasi hukum harus menjadi prioritas dan perlu terus berjalan, siapapun pihak yang memimpin pemerintahan kelak.
Selengkapnya, unduh 8 Prioritas Hukum Rekomendasi PSHK di 2019 di tautan berikut: http://bit.ly/8rekomendasihukum
#LAWmetric adalah upaya kreatif menyebarkan gagasan hukum dalam bentuk infografik. #LAWmetric hadir untuk mendekatkan hukum dengan masyarakat. Edisi #LAWmetric kali ini menyajikan rekomendasi PSHK yang perlu dijadikan prioritas bidang hukum oleh pemerintah sepanjang tahun 2009.