DPR: Revisi UU LLAJ Beri Kepastian Hukum GoJek
Jakarta, HanTer – Wakil Ketua Komisi V DPR,Yudi Widiana Adia menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang U No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebab, katanya, revisi UU LLAJ ini untuk memberikan kepastian hukum bagi gojek, grabbike dan transportasi umum berbasis aplikasi lainnya. “Ada kekosongan aturan soal goJek, grabbike dan kendaraan umum…