3 Alasan UU KPK Tak Perlu Direvisi
TEMPO.CO, Jakarta – Penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi makin meluas. Peneliti hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, memaparkan tiga alasan bahwa UU KPK tak perlu diubah. “Tidak ada politik legislasi yang jelas dalam revisi Undang-Undang KPK,” ujar Bivitri ketika ditemui di PSHK, Kamis, 11 Januari 2016. Pertama, Bivitri menjelaskan bahwa…