PP 72/2016 Hanya Atur Holding Company, Tidak Bahas Privatisasi
Peraturan Pemerintah (PP) No.72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tatacara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas, telah menjadi perdebatan karena dianggap menghilangkan kewenangan DPR soal privatisasi BUMN. Namun, hal itu ternyata masih sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Pendapat ini disampaikan oleh peneliti Pusat Studi…