Gulirkan Hak Angket terhadap KPK, Komisi III Dianggap Intervensi
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Susanto Ginting menganggap digulirkannya hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, merupakan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Upaya tersebut juga bentuk penggiringan proses penegakan hukum ke dalam proses politik. Miko mengatakan, Komisi…