Teror Dinilai Sebagai Upaya Mengganggu Proses Hukum
Metrotvnews.com, Jakarta: Peneliti Hukum Pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai, penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai upaya mengganggu proses hukum. Insiden ini menunjukan adanya perlawanan terhadap agenda pemberantasan korupsi “KPK dan Kepolisian perlu selidiki potensi kaitan antara teror terhadap Novel dengan upaya obstruction of justice sesuai dengan…