PERNYATAAN PUSAT STUDI HUKUM & KEBIJAKAN INDONESIA (PSHK) RANCU NOMENKLATUR, PENELITIAN MUNDUR
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Surat Keterangan Penelitian, yang menjadi perhatian publik baru-baru ini, secara resmi dicabut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, pernyataan Mendagri dalam situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (http://www.kemendagri.go.id/news/2018/02/06/permendagri-tentang-skp-dibatalkan-kembali-ke-aturan-lama), bahwa Permendagri tersebut “pada prinsipnya dibatalkan dan kembali ke peraturan lama” untuk kemudian “diupdate dan…