RKUHP dan pertanyaan-pertanyaan dari penyair Rendra
Ada keriuhan berkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Meski sudah ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), perdebatan terus berlangsung dari soal teknis perumusan sanksi hingga cakupan materi yang hendak diatur oleh RKUHP ini. Membaca keriuhan ini, saya teringat pada puisi almarhum penyair W.S. Rendra yang berjudul “Sajak Pertemuan Mahasiswa” yang ada dalam koleksi puisi Potret…