PERNYATAAN PUSAT STUDI HUKUM & KEBIJAKAN INDONESIA (PSHK): PEMERINTAH DAN DPR BERTANGGUNGJAWAB ATAS KETIDAKSEMPURNAAN UU MD3
Pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa ada kemungkinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani UU MD3 sebagai wujud penolakannya, dan mendorong masyarakat sipil yang mempermasalakan pasal-pasal UU MD3 mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sama sekali tak bisa diterima dalam logika perundang-undangan. Pernyataan itu menunjukan sikap Pemerintah yang tidak ada itikad baik…