Sengkarut Perkara OSO
Selasa lalu adalah batas akhir waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Oesman Sapta Odang biasa disapa OSO untuk mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura bila ingin namanya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Batas waktu itu diberikan KPU sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara…