Revisi UU KPK menyalahi prosedur hukum dan bisa digugat ke MK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dalam revisi ini, tidak ada satu fraksi pun yang menolak, baik partai pendukung pemerintah maupun oposisi. Revisi tersebut berjalan sangat cepat, yakni hanya 12 hari. Ini sangat ganjil. Pasalnya, tahun ini, anggota DPR yang sekarang membutuhkan…