Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 : Menambah Birokrasi Memperlambat Aksi
Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Menteri Kesehatan resmi mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID 19 pada Jumat 3 April 2020. Alih-alih mempercepat, justru peraturan tersebut malah menambah rentang birokrasi dan cenderung keluar dari mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun…