Pembentukan Lembaga Khusus untuk Atasi Kondisi Regulasi yang Kritis
Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bahwa keadaan legislasi kita dari ujung keujung memiliki banyak masalah mendalam yang menyebabkan kita berada dalam kondisi kritis regulasi. Sementara keberadaan lembaga independen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tidak kunjung dieksekusi pembentukannya. Padahal, melihat permasalahan regulasi saat ini, yang paling penting adalah harus ada lembaga yang benar-benar mengakomodir…