Pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja Langsung ke Panja: Partisipasi Terpangkas, Tata Tertib Diterabas
Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang langsung membentuk dan menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Panitia Kerja (Panja) harus ditolak karena melanggar prosedur formal legislasi. Langkah itu merupakan penyimpangan dari prosedur pembentukan UU dalam Tata Tertib DPR, melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan…