Jangka Waktu Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Tak Realistis
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PSHK) M Nur Sholikin menyebutkan, jangka waktu pembahasan peraturan turunan Undang-undang Cipta Kerja tidak realistis. UU Cipta Kerja mengamanatkan pembentukan aturan turunan dilakukan dalam tiga bulan. Padahal, aturan yang harus dibentuk jumlahnya cukup banyak. “Penentuan waktu paling lama tiga bulan untuk membentuk peraturan…