Masalah Persetujuan Presiden dalam Pembentukan Peraturan
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden atas Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga. Dalam peraturan tersebut, setiap rancangan peraturan yang diprakarsai oleh kementerian/lembaga harus mendapat persetujuan lebih dulu dari presiden sebelum disahkan. Layaknya peraturan perundang-undangan pada umumnya, peraturan ini tentu juga memiliki kelebihan dan kelemahan yang tidak luput…